Kwik tak membantah kasus BDNI itu terkait kasus SKL BLBI yang sebelumnya diselidiki lembaga antikorupsi.
Kwik tak membantah kasus BDNI itu terkait kasus SKL BLBI yang sebelumnya diselidiki lembaga antikorupsi.
Dalam kasus itu, BDNI milik Sjamsul Nursalim mendapat SKL dari BPPN pada April 2004.
Dipasena atau PT Dipasena Citra Darmaja merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang diserahkan Sjamsul Nursalim sebagai bagian dari Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) BDNI.
Perma itu dinilai efektif untuk mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 3,7 triliun yang ditimbulkan atas penerbitan SKL BLBI BDNI milik Sjamsul oleh BPPN.
KPK menangani kasus dugaan korupsi SKL BLBI, bukan BLBI seperti yang dihentikan Kejaksaan Agung.
KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI kepada BDNI, milik Sjamsul Nursalim.
KPK sudah memeriksa setidaknya 69 saksi yang terdiri dari pihak swasta, pejabat dan pegawai PT Gajah Tunggal, pihak KKSK, dan pengacara.
Lembaga antikorupsi sedang membidik perusahaan yang terafiliasi dengan obligor BDNI, Sjamsul Nursalim. Nursalim diketahui memiliki sejumlah unit usaha.